Aktivis Haris Azhar: Saya ‘Tidak Akan Diam’ dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
1 min read
Directoresdecasting.information, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menunjuk Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Konsisten dengan tanggapannya sebelumnya terhadap penyelidikan polisi, Azhar bersikeras bahwa dia tidak akan tinggal diam dalam prosesnya.
“Saya pribadi ingin mengatakan bahwa saya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Saya akan sangat provokatif, bukan hanya membela kasus saya tapi saya akan mengambil langkah-langkah yang provokatif,” kata Direktur Yayasan Hak Asasi Manusia itu dalam konferensi pers digital, Minggu, 20 Maret.
Tidak hanya dia mengumumkan pendiriannya dalam kasus ini, Azhar berencana untuk mengajukan laporan terhadap Menteri Luhut Pandjaitan dalam apa yang dia yakini sebagai upayanya untuk menegakkan keadilan.
“Saya akan berkomitmen untuk upaya ekstensif yang authorized dan disetujui oleh ibu kandung saya,” tambahnya.
Dalam pernyataan resminya, Haris Azhar menegaskan bahwa dia akan hadir dalam penyelidikan polisi terhadapnya dengan standing tersangka yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 Maret, tetapi akan menggunakan haknya untuk tetap proaktif dalam membela haknya.
Membaca: Luhut Binsar Pandjaitan Ajukan Laporan Polisi terhadap Haris Azhar
NIKEN NURCAYANI