Penghapusan Batasan Harga Minyak Goreng Menimbulkan Masalah Baru: Pasar Jaya
1 min read
Directoresdecasting.information, Jakarta – Direktur Grosir dan Eceran Operator Pasar Jakarta Pasar Jaya, Anugrah Esa, menilai penghapusan batas harga atau HET untuk kemasan minyak goreng akhirnya menimbulkan masalah baru.
Harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional kini melonjak menjadi Rp48.000-51.000 per dua liter.
“Mahalnya harga minyak goreng kemasan menjadi kendala sekarang. Tadi pagi stok ada, tapi harga tergantung pasar,” kata Anugrah dalam rapat kerja dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Maret 2019.
Dia mengatakan, harga awalnya berada di kisaran Rp11.500-14.000 per liter karena pemerintah memberlakukan batasan harga minyak goreng curah dan kemasan. Kebijakan ini mempengaruhi stabilitas penjualan minyak goreng curah.
Pemerintah kemudian memutuskan untuk membatalkan kebijakan tersebut karena kelangkaan komoditas tersebut di pasar.
Saat ini, pemerintah hanya mengatur batas harga minyak goreng curah. Harga pasaran berkisar Rp14.000-15.500 per kilogram. “Pasokan massal rata-rata minyak goreng di pasar kami sekarang 2-3 kali seminggu untuk berbagai pasar,” kata Anugrah.
Membaca: DPR Bentuk Panitia Kerja Minyak Goreng
LANI DIANA WIJAYA