Polda Sumut Klaim Tidak Ada Polisi Terlibat Kasus Kandang Manusia Langkat
1 min read
Directoresdecasting.data, Jakarta – Polda Sumut mengklaim tidak ada keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus kematian di kandang manusia milik inaktif tersebut Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin menurut penyelidikan yang dilancarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Satuan Urusan Dalam (Propam) Polri.
Sebelumnya, Polda telah memeriksa empat anggota Polres Langkat dan satu anggota Polres Binjai atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pencabulan terhadap orang-orang yang ditahan di dalam kurungan.
Juru bicara kepolisian daerah Sr. Comr. Hadi Wahyudi mengatakan tiga anggota Polres Langkat dulunya adalah pembantu Terbit saat terakhir mencalonkan diri sebagai bupati, sedangkan petugas lainnya adalah tetangga Terbit yang rumahnya sekitar 300 meter dari rumah Terbit, dan satu petugas polisi adalah saudara Terbit- dalam hukum.
“Berdasarkan penyelidikan, tidak ada keterlibatan Polri anggota dalam peristiwa yang menyebabkan kematian orang atau dalam pengelolaan kandang milik Terbit,” kata Hadi TempoRabu, 23 Maret.
Ia menambahkan, Polda menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencabulan yang berujung kematian dan kasus perdagangan orang (TPPO) di rumah bupati Langkat nonaktif tersebut. Namun, para tersangka belum ditahan karena beberapa alasan meskipun mereka mungkin menghadapi hukuman perdagangan manusia lebih dari 5 tahun penjara.
Baca: Kodam Tanggapi Dugaan Keterlibatan Personel dalam Kasus Kandang Manusia
SAHAT SIMATUPANG