Menteri Bahlil Lahadalia Cabut 15 Izin Pengusahaan Kehutanan
1 min read
Directoresdecasting.data, Jakarta – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa 15 izin konsesi untuk kehutanan dicabut berdasarkan verifikasi dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah tidak main-main untuk segera mencabut izin kehutanan bagi perusahaan yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak menjalankan kewajibannya,” kata Bahlil, Rabu, 30 Maret.
Bahlil yang juga Ketua Satgas Penatagunaan Lahan dan Pengelolaan Investasi itu menambahkan, tiga perusahaan memiliki hak pelepasan kawasan hutan (PKH) dengan luas whole 84.521,72 hektare. Sedangkan 12 perusahaan lainnya memiliki Izin Usaha Pengusahaan Hutan (PBPH) dengan whole luas 397.677 hektar.
Menurut dia, langkah pencabutan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan satgas yang telah disampaikan kepada Presiden Jokowi pada 17 Maret 2022.
Bahlil menjelaskan, ada 192 perusahaan yang akan dicabut izinnya, namun 83 di antaranya mengajukan klarifikasi. “Selama surat pencabutan belum diterbitkan, perusahaan tetap memiliki hak sesuai dengan konsesi yang diberikan,” katanya.
Jika perusahaan tidak memanfaatkan kesempatan ini, pemerintah akan mencabut izin sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut Bahlil mengatakan, hingga 5 Maret 2022, kementerian telah menandatangani 414 surat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP), yang terdiri dari 283 IUP mineral dan 131 IUP mineral. batu bara IUP.
Membaca: Jokowi Tunjuk Bahlil Lahadalia Sebagai Menteri ESDM Advert Interim
FRANCISCA CHRISTY ROSANA