OJK: Rasio Kredit Macet Menurun di Februari
1 min read
Directoresdecasting.data, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan profil risiko lembaga jasa keuangan pada Februari 2022 tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah bruto yang turun menjadi 3,08 persen. Sementara rasio NPF perusahaan pembiayaan stabil di stage 3,25%.
“Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Februari 2022 turun lagi menjadi 1,45 persen, jauh di bawah ambang batas regulasi 20 persen,” kata Ketua OJK Wimboh Santoso dalam rilis tertulis dari rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar kemarin. , 30 Maret.
Likuiditas perbankan pada Februari 2022 juga berada pada stage yang sangat memadai. Hal ini terlihat pada alat likuid simpanan non inti dan dana pihak ketiga yang masing-masing mencapai 147,33 persen dan 32,72 persen, di atas ambang batas masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Sektor perbankan juga mencatatkan permodalan yang stabil pada Februari sebesar 25,82 persen. Asuransi jiwa dan umum juga mencatatkan peningkatan modal berbasis risiko, masing-masing sebesar 535,72 persen dan 323,11 persen.
Secara keseluruhan, OJK mencatat bahwa sektor jasa keuangan stabil dan terus tumbuh, seiring dengan meningkatnya fungsi intermediasi di sektor perbankan dan non-bank, serta penguatan pasar modal—didukung oleh regulasi dan pengawasan yang stable oleh OJK.
“Selain itu, pengendalian pandemi telah meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Wimboh.
Membaca: OJK Catat Penyaluran Pinjaman P2P Lending Naik 116,2% Menjadi Rp27,48 Triliun
Muhammad Hendartyo