Luhut: Indonesia Mempermudah Pembatasan Perjalanan Internasional
1 min read
Directoresdecasting.data, Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana untuk melonggarkan pembatasan perjalanan, seperti kebijakan tes masuk bagi pelancong asing yang berkunjung ke negara itu, dan menambah jumlah frekuensi penerbangan masuk tanpa menyebabkan penumpukan di bandara.
“Rinciannya akan dituangkan dalam surat edaran satgas yang akan segera diterbitkan,” kata Wakil Ketua Panitia COVID-19, Luhut Pandjaitan, saat konferensi pers, Senin, 4 April.
Pemerintah telah melonggarkan sejumlah pembatasan COVID-19, seperti menerapkan aturan larangan karantina bagi pemudik yang masuk ke Tanah Air. Awalnya, aturan itu hanya berlaku bagi mereka yang mendarat di Bali, Batam, dan Bintan.
Luhut juga mengatakan pemerintah akan membuka sejumlah bandara internasional di Yogyakarta, Medan, Makassar, dan Pekanbaru. Namun, dia berhenti menjelaskan detailnya.
Selain itu, kebijakan visa akan dilonggarkan “untuk menutup aturan sebelum pandemi.”
Relaksasi kebijakan diambil pemerintah dengan sejumlah syarat. Salah satunya adalah peningkatan belanja di semua daerah menurut Mandiri Institute. “Bahkan Bali dan Nusa Tenggara mencapai tingkat pengeluaran tertinggi sejak pandemi,” klaim Luhut.
Kondisi lainnya adalah peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan, pertumbuhan aktivitas industri yang positif selama tujuh bulan berturut-turut, dan tingkat pra-pandemi atau indeks kenormalan Indonesia yang dikeluarkan oleh Sang Ekonomyaitu 68 poin dari 100.
Baca: Indonesia Cabut Pembatasan Perjalanan Asing ke Bali, Riau
FAJAR PEBRIANTO