IDI: Organisasi Profesi Berbeda dengan Organisasi Massa
1 min read
Directoresdecasting.data, Jakarta – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menegaskan harus ada satu organisasi medis. Hal ini, jelasnya, bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Adib berpendapat bahwa standar pelayanan medis, etika, kompetensi, dan kualitas pelayanan harus muncul dari satu organisasi profesi. “Jika ada lebih dari satu organisasi medis, berpotensi menciptakan standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik yang berbeda, serta membingungkan profesional medis dan masyarakat pengguna layanan,” katanya dalam konferensi pers. pernyataan resmi, Jumat, 29 April.
Organisasi profesi berbeda dengan organisasi kemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, ujarnya. “Organisasi profesi kedokteran, sejalan dengan World Medical Affiliation (WMA), harus mampu merumuskan standar etika dan kompetensi serta memperjuangkan kebebasan pelayanan profesional.
Adib menyampaikan pernyataan ini menanggapi pembentukan asosiasi dokter baru yang diberi nama PDSI. Mantan Staf Khusus Menteri Terawan saat itu, Jajang Edy Prayitno, mendeklarasikan organisasinya yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 27 April.
Menjabat sebagai ketua, Jajang membantah bahwa organisasinya didirikan untuk bersaing dengan IDI, tetapi ia mengklaim bahwa salah satu alasannya adalah pemecatan menteri kesehatan saat itu Terawan dari keanggotaan IDI.
Baca: Mantan Staf Khusus Terawan Umumkan Persatuan Dokter Baru PDSI
DEWI NURITA